Manado-Kadispotdirga Lanud Sam Ratulangi Kolonel Pas Paulus Purwadi, S.Pd., mewakili Danlanud Sam Ratulangi Marsma TNI Muhammad Mujib, S.E., M.M., menghadiri Acara Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023, di Mall Manado Town Square 1, Manado, Sulawesi
Utara. Rabu (24/5/2023).
Mobile Intellectual Property Clinic merupakan implementasi dari jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertujuan untuk memprakarsai, saling bersinergi, meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Utara agar terjaga dan dimaanfaatkan secara optimal.
Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey, S.E., dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Hukum Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen, S.H., M.H., mengatakan bahwa melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi, informasi dan bantuan kepada masyarakat, UKM, serta lembaga pendidkan tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik melalui pengembangan inovasi layanan masyarakat.
Apresiasi diberikan oleh Gubernur Sulawesi Utara atas jalinan kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dengan berbagai mitra terkait, dalam pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Saya berharap acara ini dapat memberikan wawasan yang berharga dan memotivasi masyarakat untuk melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual yang dimiliki,” ujarnya.
Karena dengan menjaga dan memanfaatkan kekayaan intelektual dengan baik, lanjutnya, dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Sulawesi Utara Ibu Min Usihen menyampaikan bahwa peran kekayaan intelektual dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan ekonomi sektor usaha mikro, kecil dan menengah sangat diperlukan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi sektor UMKM masyarakat Indonesia. (*/Mal)






