Manado-Kadispotdirga Lanud Sam Ratulangi Kolonel Pas Paulus Purwadi, S.Pd., menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dihadiri penyelenggara, peserta, dan stakeholder Pemilu tingkat Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Manado. Selasa (29/8/2023).
Dalam sambutan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey, S.E,yang dibacakan Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Bapak Ferry Sangian, S.Sos., MAP., disampaikan bahwa Deklarasi Pemilu Damai sebagai wujud konsistensi tekad dan komitmen untuk berkarya bagi pembangunan bangsa di masa mendatang.
“Pemilu adalah tonggak penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang merupakan momen sebagai warga negara memiliki hak serta tanggung jawab untuk memilih pemimpin,” ujarnya.
Selain itu, melalui Pemilu juga untuk mengukur kemajuan demokrasi dengan berbagai prinsip dasar berdemokrasi di mana setiap warga negara berperan dalam memastikan keberhasilannya.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
“Mari bersama-sama memastikan agar Pemilu akan berjalan dengan baik yang mencerminkan semangat demokrasi yang sejati,” jelasnya
Tidak kalah pentingnya, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara melalui Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara mengajak untuk berkomitmen menghindari segala bentuk gangguan yang mengancam integritas dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemilu, seperti ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan, serta praktek money politic.
Untuk itu, lanjutnya, seluruh instansi TNI Polri, lembaga pemerintahan, dan setiap elemen masyarakat untuk bersinergi, bersatu padu mengawal serta menyukseskan agenda demokrasi Tahun 2024.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta, dan stakeholder Pemilu tingkat Provinsi Sulawesi Utara. (*/Mal)








