Sulut-Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE, memberikan kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pemprov Sulut memastikan tidak ada pemotongan gaji maupun tunjangan ASN pada tahun anggaran 2026, meskipun tengah dilakukan penyesuaian anggaran.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, Jumat (24/10/2025). Ia menyampaikan bahwa Gubernur Yulius menjadikan kesejahteraan ASN sebagai prioritas utama.
“Kebijakan efisiensi yang ditempuh Pemda tidak akan menyentuh hak-hak dasar ASN,” tutur Sekprov Gallang.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Kesejahteraan ASN adalah prioritas utama. Pak Gubernur tidak menginginkan ada pegawai dirugikan karena penyesuaian anggaran,” tambahnya.
Dari hasil perhitungan fiskal daerah lanjut Tahlis, menunjukan kemampuan keuangan Pemprov Sulut cukup untuk membiayai belanja pegawai dan belanja rutin.
“Saat ini, jumlah ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencapai lebih dari 16 ribu orang. Cukuplah untuk pembiayaanya,” ucap Sekprov Gallang.
Tahlis menegaskan keputusan ini adalah wujud perhatian Gubernur Yulius terhadap keberlangsungan pelayanan publik. Tentunya agar berjalan optimal meski terdapat tantangan dalam mengelola anggaran
“ASN adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Tentunya motivasi dan semangat kerja mereka harus jadi perhatian agar terus terjaga,” imbuhnya.
Pemprov Sulut juga selain menjamin kesejahteraan, tengah menyiapkan inovasi sistem pembinaan karier ASN.
“Salah satu program yang sedang kami rancang yaitu konsep ‘Game Karier’ sebuah sistem pengembangan karier berbasis poin kinerja,” jelas Sekprov Gallang.
Dengan sistem ini tambah Sekprov Tahlis Gallang, setiap ASN akan memperoleh poin berdasarkan hasil kerja serta capaian kinerjanya.
“Nah, nantinya poin itu akan menjadi dasar dalam promosi jabatan dan peningkatan kesejahteraan ASN tersebut,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan Sekprov Sulut Tahlis Gallang, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi ASN di Sulawesi Utara.
“Tentunya untuk mereka ASN terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme serra memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya. (*J.Mo)








