Manado-Membayar pajak kendaraan bermotor kini menjadi sangat mudah dan praktis karena bisa dilakukan dimana saja, tanpa melihat domisili pemilik kendaraan dan tanpa mengantri di kantor Samsat.
Hal ini terangkat dalam diskusi “Ngopi Bareng JIPS” bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara June Silangen S.E., Ak., M.M., dan Kakanwil PT Jasa Raharja Sulawesi Utara Ni Made Ayu Mulidyawati, di Kantin Dharma Wanita, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (13/5/2026).
Kaban Bapenda Sulut June Silangen mengatakan pemilik kendaraan bisa membayar dari mana saja, bisa dilakukan secara online tanpa harus mengantre di Kantor Samsat, contohnya pemilik kendaraan yang berdomisili di Nusa Utara atau Bolmong, ketika dalam perjalanan bisa membayar di Manado.
“Pemilik kendaraan juga tidak harus membayar dari Kantor Samsat, tapi juga bisa dari Kantor Pos terdekat, dan Teler serta ATM Bank Sulutgo”, ujar Kaban Silangen.
- Pemkot Kotamobagu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Dongkrak Ekonomi UMKM
- Gubernur Yulius Selvanus Saksikan Penampilan Tim MGN LPPD Kota Tomohon di Pesparawi Nasional XIV
- Gubernur Yulius Selvanus : Layanan Kesehatan Dekat, Cepat, dan Bermutu Jadi Kunci Sulut Maju Sejahtera
Kedepan bisa juga dibayarkan menggunakan sistem E-Comerce, melalui Tokopedia dan QRIS, pungkasnya. (*JM)








