Kepala Bapelitbang Kota Manado DR Liny Tambajong
Manado – Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Manado DR Liny Tambajong (Kaban Liny) mengatakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Manado masih minim. Kepala Bapelitbang Manado Liny Tambajong mengatakan, dari standar 30 persen RTH, Kota Manado baru memiliki RTH sekitar 10 persen. “Masih kurang sekitar 20 persen,” sebutnya.
Dikatakan tidak semua RTH yang hijau milik pemerintah Kota Manado,tetapi RTH yang masuk fasilitas publik dan di tetapkan sebagai aset pemerintah.
“Kami mengharapkan sisa 20 persen RTH bisa di sumbangkan masyarakat sekitar 10 persen dan sisanya fasilitas publik,” terang Kaban Liny.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Tambajong menyebut, RTH penting. Karena berfungsi sebagai tempat peresapan air, paru-paru bumi karena bisa mempurifikasi asap kendaraan bermotor. “Juga dijadikan sebagai tempat bermain anak-anak,” sebutnya.
Kaban Liny menyangkan saat ini dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah di cantumkan perumahan harus memiliki RTH 20 persen,namun kenyataannya tidak ada.
“RTH itu penting karena berfungsi sebagai tempat peresapan air,” tutup Kaban Liny. (*/JM)








