Minut-Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang merata hingga ke tingkat desa kembali mendapat pengakuan.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menerima piagam penghargaan atas dukungannya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, peresmian Posbankum, serta pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Kamis (26/2/2026).
Capaian ini menegaskan keseriusan Pemkab Minahasa Utara dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Joune Ganda, daerah ini tercatat sebagai wilayah dengan jumlah Posbankum terbanyak kedua di Sulawesi Utara.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Ini adalah langkah dan keputusan luar biasa, sehingga masyarakat bisa dibantu dalam upaya mendapatkan bantuan hukum,” ujar Joune.
Menurutnya, kehadiran Posbankum menjadi solusi awal dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat tanpa harus langsung berproses hingga ke tingkat pengadilan.
Saat ini, Posbankum telah terbentuk di 125 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Penghargaan tersebut menambah daftar apresiasi yang diterima Joune Ganda selama menjabat sebagai bupati. (T3/*)





