Minut- Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Manado, Selasa (4/8/2026).
Kehadiran Joune Ganda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Entry Meeting tersebut menjadi tahapan awal penilaian Ombudsman RI terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan itu, Bupati Joune didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan dipimpin Anggota Ombudsman RI Abdul Ghofar Ismail, S.Pd.I., S.H., M.H., dan dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meliany Limpar, S.H., M.H., para bupati dan wali kota, serta jajaran TNI, Polri, dan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan tolok ukur kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat,” ujar Yulius.
Ia juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 yang meraih nilai 84,18 dengan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk terus melakukan pembenahan menjelang penilaian Tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menyampaikan tiga rekomendasi utama kepada seluruh pemerintah daerah, yakni mengintegrasikan peningkatan kualitas pelayanan publik ke dalam dokumen perencanaan daerah, menyediakan anggaran yang memadai untuk penguatan sarana dan prasarana termasuk fasilitas ramah disabilitas serta peningkatan kapasitas aparatur, dan melaksanakan evaluasi serta pembinaan pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan.
Gubernur juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah potensi dampak fenomena El Niño yang diperkirakan memicu musim kemarau panjang.
“Layanan publik tidak boleh berhenti. Justru di tengah ancaman kekeringan dan dampak perubahan iklim, pelayanan kepada masyarakat harus semakin maksimal, terutama pada sektor ketahanan pangan, bantuan sosial, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya,” tegasnya. (T3/*)







