VSSulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Media Gethering bahas terkait media sosial vs media konvensional.Bertempat di Hotel Arya Duta, Rabu (29/01/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi pemilihan Kepala Daerah secara serentak di Provinsi Sulut dengan menghadirkan Komisioner Dewan Pers Indonesia Agus Sudibyo.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan berkembangnya segala bentuk media membuat KPU Sulut mengedepankan mekanisme dan proses menyampaikan informasi.
“Keterbukaan informasi publik adalah penting dilakukan dan itu sedang dan akan kami sampaikan. Media konvensional tentunya dibutuhkan oleh KPU untuk menyampaikan kepada publik,” Ujar Mewoh di dampingi Komisioner KPU Salman Sahelangi.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Sementara itu, Komisioner Dewan Pers Indonesia Agus Sudibyo menjelaskan bahwa media konvensional harus bisa mengimbangi cepatnya informasi dari media sosial.
“Sekedar diketahui bahwa verfikasi Perusahan Pers dan wartawan bukan menjadi syarat khusus, tapi ini adalah syarat minimal,” jelasnya. (*/JM)






