Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang bersama unsur Forkopimda menghadiri sosialisasi Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan Jumat (05/08/2022).
Dalam arahannya Bupati FDW menyampaikan, walaupun Minahasa Selatan tidak ada penambahan kasus Covid-19 akan tetapi penerapan Prokes harus tetap diperhatikan.
“Pertemuam seperti ini sangat penting karena harus dipahami dalam sebuah program kegiatan harus ada aksi dan refleksi,” Ujar Bupati FDW.
Dikatakan Bupati FDW,pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua ini berdasarkan Undang – Undang, baik pusat maupun daerah yang menjadi Acuan dan harus dipelajari dan dikuasai.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
“Jika ada pertanyaan dari masyarakat pemilih, bisa dijawab berdasarkan acuan tersebut,bukan hanya sekedar memberikan jawaban yang tidak terarah dan tidak memiliki dasar aturan yang jelas.” Ucap Bupati FDW.
Bupati FDW mengingatkan untuk semua Panitia harus saling bersinergi dan terus berkoordinasi dan berKomunikasi agar setiap tahapan bisa terlaksana dengan baik.
Pemerintah Desa harus netral dan jangan sembarangan bertindak, semua harus sesuai aturan yang ada, dan kiranya kita semua tetap semangat dan bertanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan baik Panitia Pemilihan Hukum Tua di tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan, maupun Tingkat Desa. (QQ)








