Manado-Pemangkasan Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini menjadi opsi yang paling realistis, mengingat kondisi keuangan Daerah yang limbung. Kebijakan tersebut diambil menyusul turunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Daerah, dan agar Fiskal di Daerah tetap stabil, maka kebijakan tersebut ditempuh.
Akan tetapi berbeda dengan Sulawesi Utara (Sulut), kalau di Daerah lain Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) dipotong hingga 30 persen, untuk Pemprov Sulut tidak akan ada pemotongan sepeserpun!.
Hal ini ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, dalam arahan dan sambutannya, disela kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025) di Halaman Kantor Gubernur.
Baca : Gubernur Yulius Sampaikan Penjelasan KUA PPAS, APBD 2026 Untuk Kesejahteraan Rakyat Sulut
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Dipastikan, jelang Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026, seluruh ASN di jajaran Pemprov Sulut tersenyum bahagia, Pasalnya Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan secara penuh, tanpa ada Potongan!.
“Sebentar lagi Natal dan Tahun Baru, Saya umumkan TPP diberikan tanpa pemotongan, Saya sudah sampaikan kepada seluruh Kepala Dinas, dan Kepala Biro untuk tidak memotong TPPnya, berikan mereka hak-haknya!”, ujar Gubernur.
Harapanya kebijakan tersebut dapat menjadi penyulut semangat bagi Para ASN, baik PNS maupun P3K, untuk bisa meningkatkan kinerja dan tanggung jawab sebagai Abdi Negara. (*/J.Mo)






