Manado-Pemangkasan Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini menjadi opsi yang paling realistis, mengingat kondisi keuangan Daerah yang limbung. Kebijakan tersebut diambil menyusul turunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Daerah, dan agar Fiskal di Daerah tetap stabil, maka kebijakan tersebut ditempuh.
Akan tetapi berbeda dengan Sulawesi Utara (Sulut), kalau di Daerah lain Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) dipotong hingga 30 persen, untuk Pemprov Sulut tidak akan ada pemotongan sepeserpun!.
Hal ini ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, dalam arahan dan sambutannya, disela kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025) di Halaman Kantor Gubernur.
Baca : Gubernur Yulius Sampaikan Penjelasan KUA PPAS, APBD 2026 Untuk Kesejahteraan Rakyat Sulut
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Dipastikan, jelang Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026, seluruh ASN di jajaran Pemprov Sulut tersenyum bahagia, Pasalnya Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan secara penuh, tanpa ada Potongan!.
“Sebentar lagi Natal dan Tahun Baru, Saya umumkan TPP diberikan tanpa pemotongan, Saya sudah sampaikan kepada seluruh Kepala Dinas, dan Kepala Biro untuk tidak memotong TPPnya, berikan mereka hak-haknya!”, ujar Gubernur.
Harapanya kebijakan tersebut dapat menjadi penyulut semangat bagi Para ASN, baik PNS maupun P3K, untuk bisa meningkatkan kinerja dan tanggung jawab sebagai Abdi Negara. (*/J.Mo)








