Bitung, Redaksisulut – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey serahkan 1.400 sertifikat bagi warga Bitung di Gereja Pantekosta Indonesia Gosyen Perum Lapas/Mandiri, Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Rabu (8/7/2020).
Dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada lima orang warga ini di saksikan Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri, Sekertaris Kota Bitung Audy Pangemanan Anggota DPRD Provinsi Sulut Hengky Honandar, Kapolres Bitung AKBP FX Winardi serta para pejabat di Lingkup Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung.
Dalam jumlah 1.400 sertifikat ini terdiri dari Kelurahan Danowudu sebanyak 180 sertifikat, Kelurahan Wangurer Utara 150 sertifikat dan Kelurahan Wangurer Barat 1070 sertifikat.
Pada saat penyerahan Gubernur Olly mengatakan bahwa sertifikat yang di berikan negara kepada masyarakat ini gratis.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
“Ini program dari pusat, jadi kita sebagai warga Sulut terlebih khususnya masyarakat di Kota Bitung berterima kasih dan bersyukur kepada Presiden pak Jokowi karena sudah memberikan kenyamanan bagi rakyatnya”. Katanya.
Ia juga berpesan agar sertifikat yang diterima masyarakat saat ini jangan dijual tetapi sertifikat ini dapat di manfaatkan untuk peningkatan ekonomi.
“Jangan sampe pas dapa sertifikat trus pijual tu tanah, kalu pi gade di bank for babisnis akang boleh. Tapi kalu jual jangan karena ini modal bagi kita semua dan Pemerintah juga memberikan batasan di hal-hal tersebut”. Katanya. (Wesly)






