Tomohon-PDAM Kota Tomohon menginformasikan persyaratan bagi masyarakat yang berkeinginan melakukan pasangan sambungan air baru.
Adapun persyaratan pemasangan sambungan baru calon pelanggan wajib membawa Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Gambar denah lokasi, kemudian melakukan proses dengan mendaftar ke Kantor PDAM Tomohon.
Nantinya, PDAM Tomohon akan melakukan proses survey, pemberitahuan anggaran pemasangan pada calon pelanggan, selanjutnya dapat dilakukan Pembayaran Sambungan, kemudian petugas akan melakukan pemasangan baru. (*/Bert)
BACA JUGA
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan








