Tomohon-PDAM Kota Tomohon menginformasikan persyaratan bagi masyarakat yang berkeinginan melakukan pasangan sambungan air baru.
Adapun persyaratan pemasangan sambungan baru calon pelanggan wajib membawa Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Gambar denah lokasi, kemudian melakukan proses dengan mendaftar ke Kantor PDAM Tomohon.
Nantinya, PDAM Tomohon akan melakukan proses survey, pemberitahuan anggaran pemasangan pada calon pelanggan, selanjutnya dapat dilakukan Pembayaran Sambungan, kemudian petugas akan melakukan pemasangan baru. (*/Bert)
BACA JUGA
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026
- DPC PA GMNI Purwakarta Sukses Gelar Konfercab III, Willman Supondho Akbar, SH. MH Nahkodai Kepengurusan Baru
- Peringati HAN Ke-42 Tahun 2026 : Gubernur Yulius Menyerukan Penguatan Ruang Aman Bagi Anak Baik Di Lingkungan Fisik Maupun Di Ruang Digital






