Sulut-Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE,mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/04/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, serta 12 Gubernur dan Kepala Daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam pembahasan ini, Gubernur Yulius menyampaikan terkait penyelenggara pemerintah daerah, dana transfer pusat ke daerah,Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah,serta pengelola kepegawaian.
Selain itu, salah satu hal yang disampaikan Gubernur Yulius terkait kondisi kekayaan laut yang tidak dinikmati sepenuhnya warga Sulut.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
“Wilayah laut kami 72,5 persen, sedangkan sisanya adalah darat, namun sayangnya setiap tahun kami hanya menerima pendapatan daerah Rp 680 juta rupiah. Potensi laut Sulut meliputi berbagai jenis ikan, udang, teripang, dan rumput laut yang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun sama sekali tidak dinikmati.” ujar Gubernur Yulius.
Dalam RDP bersama Komisi II ini, Gubernur Yulius juga menyampaikan Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulut perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat terhadap rencana pemekaran wilayah Langowan.
“Ini ada euforia muncul DOB mohon ada perhatian dari Komisi II untuk Sulut, DOB di Sulut perlu di laksanakan dengan segera, apalagi ada Langowan yang adalah kampung halaman Presiden Bapak Prabowo,” ungkap Gubernur.
RDP ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan selama tiga hari yang dilakukan Komisi II DPR RI untuk mendengarkan langsung masukan dan permasalahan dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (*J.Mo)





