Minahasa-Hukum Tua Desa Tondegesan Beatrix Pangau, meminta masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah di jadikan kebun serta berternak hewan.
Menurut Beatrix, masyarakat harus kreatif dan inovatif memanfaatkan lahan untuk ketahanan pangan keluarga. Dengan begitu masyarakat tidak selalu harus membeli melengkapi kebutuhan, karena sebagian diantaranya dapat dipenuhi secara mandiri.
“Untuk lahan kebun ditanami ubi,jagung,dan padi ladang serta tanaman lainnya, pekarangan rumah baiknya dimanfaatkan untuk di tanami rempah-rempah bumbu dapur.” Ucap Beatrix, Rabu (22/10/2025) di ruang kerjanya.
Dikatakan Hukum Tua, himbauan ini dalam menghadapi tantangan serius dan menghindari dampak global kesulitan pangan yang bakal terjadi, dan kini mulai terasa masyarakat, baiknya untuk memanfaatkan lahan kebun dan pekarangan rumah.
- Disaksikan Wagub, Pemkot Bitung Dan Kanwil Kemenkum Sulut Sepakat Perkuat Sinergi Hukum, Pendidikan, Dan Penyelesaian Status Kewarganegaraan
- Pemkot Kotamobagu Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Berlangsung Aman dan Lancar
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pentahbisan Menara Gereja Dan HUT Ke-141 Jemaat GMIM Imanuel Sondaken
“Ini juga merupakan program peningkatan ketahanan Pangan adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ini selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Gubernur Sulut, dan salah satu program prioritas juga Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wabup Vanda Sarundayang,” Tandas Hukum Tua Beatrix Pangau. (Ronny)





