Minahasa-Hukum Tua Desa Tondegesan Beatrix Pangau, meminta masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah di jadikan kebun serta berternak hewan.
Menurut Beatrix, masyarakat harus kreatif dan inovatif memanfaatkan lahan untuk ketahanan pangan keluarga. Dengan begitu masyarakat tidak selalu harus membeli melengkapi kebutuhan, karena sebagian diantaranya dapat dipenuhi secara mandiri.
“Untuk lahan kebun ditanami ubi,jagung,dan padi ladang serta tanaman lainnya, pekarangan rumah baiknya dimanfaatkan untuk di tanami rempah-rempah bumbu dapur.” Ucap Beatrix, Rabu (22/10/2025) di ruang kerjanya.
Dikatakan Hukum Tua, himbauan ini dalam menghadapi tantangan serius dan menghindari dampak global kesulitan pangan yang bakal terjadi, dan kini mulai terasa masyarakat, baiknya untuk memanfaatkan lahan kebun dan pekarangan rumah.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
“Ini juga merupakan program peningkatan ketahanan Pangan adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ini selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Gubernur Sulut, dan salah satu program prioritas juga Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wabup Vanda Sarundayang,” Tandas Hukum Tua Beatrix Pangau. (Ronny)








