Manado – Komisi I Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menggelar rapat dengar pendapat dengan buruh kebersihan dan Kepala Kecamatan se-Kota Manado terkait belum terbayarnya upah buruh kebersihan sejak Desember 2020 hingga Februari 2021, di ruang paripurna, Senin (01/03/2021).

Ketua Komisi I, Benny Parasan mengatakan kewajiban pemerintah untuk membayarkan gaji para buruh kebersihan.
“Itu harus dibayarkan sejak Desember hingga Februari, namun tadi bersama Pemerintah yakni Badan Keuangan bahwa akan segera membayarkan, tinggal menunggu para buruh membuka rekening untuk transfer gaji,” sebut Parasan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Sama halnya yang dikatakan, Anggota DPRD Manado Jean Laluyan bahwa selain rekening bank yang belum dibuka sebutnya bahwa Data dari kecamatan belum masuk.
“Namun kami sebagai Anggota DPRD Manado menghimbau kepada Pemerintah, untuk tidak persulit mereka untuk membuka rekening dibank, sebab pasti ada uang awal saat membuka rekening, jadi kalau bisa manual yah manual saja, kasihan itu demi hajat hidup mereka,” seru Legislator PDIP itu.

Sementara itu, Pemerintah kota Manado melalui Sekretaris Badan Keuangan Rudy Lumentut menyatakan gaji untuk buruh kebersihan sudah siap dibayarkan.
“Untuk gaji akan segera terbayarkan, tinggal menunggu mereka membuka rekening di bank, nanti kemudian di proses,” ucapnya.

Lanjut, Lumentut mengatakan untuk gaji bulan Desember dianggap sebagai hutang. “Untuk Bulan Desember 2020 dianggap hutang karena APBD tidak dibayarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Jim Tindi mewakili buruh kebersihan mengatakan maksud tujuan mereka untuk menuntut hak para buruh kebersihan. “Jadi hasil hearing kali ini kami menemukan poin-poin penting untuk gaji yang belum terbayarkan bulan Desember 2020, Januari dan Februari 2021 hingga THR,”ucap Tindi. (Lipsus)








