Minahasa – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten Sekkab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah serta para Camat, menandatangani Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas di hadapan Bupati, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, bertempat di ruang sidang kantor Bupati. Senin (7/02/2022).
Para pejabat tersebut menyatakan kepada diri sendiri atau berkomitmen bahwa sanggup untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bahkan berupaya mencegah dan memberantasnya.
Terkait dilakukannya penandatanganan tersebut, Bupati ROR dan Wabup RD menginstruksikan agar jajarannya mematuhi dan menjalankan komitmen tersebut. (Ronny)
- Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
- Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi Dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara Pada Kepastian Bagi Masyarakat
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 PersenĀ







