Minahasa – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten Sekkab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah serta para Camat, menandatangani Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas di hadapan Bupati, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, bertempat di ruang sidang kantor Bupati. Senin (7/02/2022).
Para pejabat tersebut menyatakan kepada diri sendiri atau berkomitmen bahwa sanggup untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bahkan berupaya mencegah dan memberantasnya.
Terkait dilakukannya penandatanganan tersebut, Bupati ROR dan Wabup RD menginstruksikan agar jajarannya mematuhi dan menjalankan komitmen tersebut. (Ronny)
- PLN UP3 Tahuna Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Longsor di Tamako, Jaga Keandalan Listrik Sambut HUT ke-81 RI
- PLN UP3 Kotamobagu Terangi Enam Rumah Warga di HUT Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ke-18
- PLN UP3 Manado Perkuat Ketahanan Pangan Lokal Melalui Program Pengembangan Budidaya dan Pengolahan Spirulina di Desa Tarabitan






