Minahasa – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten Sekkab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah serta para Camat, menandatangani Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas di hadapan Bupati, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, bertempat di ruang sidang kantor Bupati. Senin (7/02/2022).
Para pejabat tersebut menyatakan kepada diri sendiri atau berkomitmen bahwa sanggup untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bahkan berupaya mencegah dan memberantasnya.
Terkait dilakukannya penandatanganan tersebut, Bupati ROR dan Wabup RD menginstruksikan agar jajarannya mematuhi dan menjalankan komitmen tersebut. (Ronny)
- Wujudkan Keadilan Energi, Gubernur Yulius Perjuangkan Listrik di Daerah Terpencil : Bukti Nyata Kerja untuk Rakyat
- Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy : Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
- Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA Untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut








