Minahasa – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten Sekkab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah serta para Camat, menandatangani Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas di hadapan Bupati, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, bertempat di ruang sidang kantor Bupati. Senin (7/02/2022).
Para pejabat tersebut menyatakan kepada diri sendiri atau berkomitmen bahwa sanggup untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bahkan berupaya mencegah dan memberantasnya.
Terkait dilakukannya penandatanganan tersebut, Bupati ROR dan Wabup RD menginstruksikan agar jajarannya mematuhi dan menjalankan komitmen tersebut. (Ronny)
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan





