Tomohon-Proses uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja terhadap 26 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon telah rampung. Hasilnya, segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses evaluasi lanjutan.
Tim penguji atau panitia seleksi (Pansel) sebelumnya telah menuntaskan seluruh tahapan, mulai dari tes tertulis berupa makalah hingga wawancara terhadap para pejabat eselon II tersebut.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, menyampaikan bahwa finalisasi hasil job fit akan segera dikirim ke BKN sebagai bagian dari prosedur yang wajib dilalui sebelum pelantikan dilakukan.
“Hasil job fit ini akan dikirim ke BKN untuk dievaluasi terlebih dahulu. Tentunya Pemkot Tomohon akan mempersiapkan tahapan selanjutnya sesuai dengan rekomendasi dari pihak BKN. Yang pasti, penyegaran birokrasi di lingkup Pemkot Tomohon semakin dekat,” ujar Senduk usai menghadiri Musrenbang RKPD Kota Tomohon, Kamis (12/3/2026).
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Ia menegaskan, pelantikan pejabat baru akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan evaluasi memperoleh persetujuan resmi dari BKN. Hal ini dinilai penting guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dari total 26 JPT Pratama yang mengikuti evaluasi, sebagian besar merupakan pejabat yang saat ini masih menduduki posisi strategis di lingkungan Pemkot Tomohon.
Langkah percepatan ini, lanjut Senduk, menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama Wakil Wali Kota, Sendy Rumajar, dalam melakukan penataan birokrasi secara terukur, berbasis kinerja, serta taat aturan.
Melalui penyegaran struktur organisasi tersebut, diharapkan efektivitas roda pemerintahan semakin meningkat, sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kota Tomohon. (*/Red)






