Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo
JAKARTA – Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Propinsi Sulawesi Tegah (Sulteng) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/12/2020).
Berdasarkan data di situs elhkpn.kpk.go.id, Wenny tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019. Tercatat total harta kekayaan calon petahana Pilkada Banggai Laut itu mencapai Rp 5,43 miliar.
Secara perinci, Wenny memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut. Nilai total tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp 5,5 miliar.
Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor. Nilai totalnya mencapai Rp 29,5 juta.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Wenny memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 35 juta dan utang senilai Rp 450 juta. Wenny juga tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga dan harta lainnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap Wenny Bukamo pada Kamis (3/12/2020).
“Betul tadi hari ini kamis tgl 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Banggai laut,” kata Firli saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kerja tim di lapangan.
Saat ini belum diketahui apa saja yang diamankan dan berapa orang yang terjaring dalam operasi senyap ini. (*)
Sumber : Bisnis.com






