Jakarta-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, mengidentifikasi adanya pemalsuan terhadap situs web (website) satuan kerja (Satker) di sejumlah daerah.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya website palsu yang mengatasnamakan Satker di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Terkait kebutuhan informasi pertanahan dan tata ruang, pastikan hanya melalui portal resmi kami di www.atrbpn.go.id serta nomor hotline kami di 0811-1068-0000,” ujar Karo Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, dalam keterangannya, Rabu (11/06/2025).
Harison Mocodompis, mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait website palsu yang menyerupai portal resmi milik satker-satker di Kementerian ATR/BPN. Website tersebut menduplikasi isi dari website resmi Satker Kementerian ATR/BPN, sehingga jika tidak teliti, masyarakat bisa mengira itu adalah situs resmi.
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
- Open Turnamen Sepak Bola Danyon Cup 1 2026 Yonif TP 825/GWS Resmi di GelarOpen Turnamen Sepak Bola Danyon Cup 1 2026 Yonif TP 825/GWS Resmi di Gelar
- Kapolres Pohuwato Kecolongan atau Sengaja Tutup Mata?
“Kami berharap masyarakat untuk berhati-hati karena tampilan home page website palsu tersebut terlihat sama dengan situs asli satker-satker Kementerian ATR/BPN. Pastikan domain website yang dikunjungi berakhiran “.go.id”, bukan “.com/.id”, dan sebagainya,” tutur Harison Mocodompis.
Karo Humas dan Protokol menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi, baik secara internal maupun external terkait adanya pemalsuan website satker ini. Diharapkan, website palsu tersebut dapat segera dihapus.
Hingga siang ini, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi kurang lebih 12 website palsu yang menyerupai akun Satker resmi. Karo Humas dan Protokol berharap, bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mencari informasi mengenai pertanahan dan tata ruang, serta tidak mudah percaya pada situs yang belum terverifikasi. (JM/Hms ATR BPN/NAK)






