Minahasa-Satlantas Polres Minahasa menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2023, Rabu (12/7) pagi.
Dalam Operasi Patuh Samrat yang di pimpin Kasatlantas Polres Minahasa IPTU. M. Syarif. Subarkah, Puluhan kendaraan roda dua kena tilang karena berbagai pelanggaran.
Kasatlantas Polres Minahasa mengatakan dalam penerapannya, petugas memberikan sanksi tilang dan teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
“Operasi Patuh ini dilakukan supaya pemilik memeriksa kelengkapan kendaraan kaca spion, lampu dan dokumen SIM serta STNK sebelum bepergian dan menggunakan helem.” Jelas Kasat Lantas.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Lanjut Kasat Lantas, bagi kendaraan yang menggunakan knalpot bising untuk roda 2 dan 4 baiknya di ganti standarisasi dari perusahaan agar supaya tidak kena sangsi.
Kasat Lantas menambahkan, Operasi Patuh Samrat ini dilakukan untuk menurunkan angka laka lantas dan angka pelanggaran lalu lintas.
”Kami akan sosialisasi lewat media dan medsos. Kami berharap dari masyarakat juga ikut bekerjasama untuk menekan hal tersebut,” tandasnya.
Dalam Operasi Patuh Samrat hari ke tiga ini, Satlantas Polres Minahasa menjaring 24 Unit Kendaraan Roda 2. (Ronny)






