oleh

Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi, KPK RI Tinjau Sejumlah Proyek Strategis di Kota Kolonodale

Morut,-Dalam rangka kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait Program Pencegahan Korupsi yang pelaksanaannya dipimpin oleh Sekretaris Daerah ( Sekda) Morut, Ir Musda Guntur MM, di ruang pola, Rabu (14/08/2024).

Rakor tersebut, diikuti oleh seluruh Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, serta Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, di pimpin Tri Budi Rohmanto, sebagai Ketua Tim.

Saat membuka rapat, Sekda Morut terlebih dahulu memperkenalkan profil Kabupaten Morut, mulai dari sejarah berdirinya Kabupaten hingga dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Morut kepada Tim KPK yang hadir.

Pada kesempatan itu, Sekda Musda, tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK RI, karena sejak terjalinnya koordinasi dengan mereka, membawa dampak yang positif bagi pencegahan korupsi di bumi tepo asa aroa tercinta.

“Rakor ini adalah momentum strategis bagi para Pimpinan Perangkat Daerah untuk melakukan sharing, bertukar pendapat, serta konsultasi, sehingga apa yg menjadi polemik selama ini bisa dituntaskan dengan baik, ” ungkap Sekda Musda.

Ia juga berharap, lewat rakor ini bisa membawa dampak positif dalam menciptakan birokrasi yang Good Governance.

“Semoga rakor ini bisa memberikan dampak positif, dalam menciptakan birokrasi yang Good Governance di Kabupaten Morut, ” harapnya.

Sementara itu, Tri Budi Rohmanto, selaku Ketua Tim KPK RI, menjelaskan, kunjungan kerja yang dilakukan ini, merupakan program tahunan dari KPK RI yang memfokuskan pada pencegahan korupsi di lingkup Pemda.

Tri Budi Rohmanto, kembali menjelaskan, korupsi merupakan tindak pidana dan juga kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, sebelum melakukan penindakan, harus dilakukan pencegahan terlebih dahulu.

“Korupsi ini apabila tidak kita pahami akibatnya, maka kita tidak akan bisa memeranginya, ” jelas Tri sapaan akrabnya.

Dari data yang dihimpun KPK RI, di tingkat Pemda, bentuk korupsi yang paling banyak dilakukan adalah gratifikasi atau suap, serta pengadaan barang dan jasa.

Ia mengatakan, tindak pidana korupsi di tingkat Pemda, sangat rentan terjadi kepada Pejabat yang memiliki kewenangan. Sehingga penting bagi para Pejabat yang memiliki kewenangan, untuk dibekali dengan pengetahuan dalam upaya pencegahan korupsi di Daerah.

“Pencegahan korupsi di tingkat Pemda, merupakan ikhtiar perbaikan tata kelola Pemerintahan, dalam rangka mendorong kemandirian fiskal daerah, mengoptimalkan fungsi aparatur pemerintahan, memperbaiki layanan publik dan mengefisienkan APBD, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, “jelas Tri.

Rakor ini diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Tri Budi Rohmanto, dilanjutkan dengan diskusi dengan seluruh peserta rapat.

Setelah melaksanakan rakor, Tim KPK RI mengunjungi sejumlah tempat yang menjadi pembangunan proyek strategis di Kota Kolonodale, seperti SMPN 1 Petasia dan Gedung Islamic Center. (Diskominfo/NAL)