Bitung-Komisi III DPRD Kota Bitung pertanyakan proyek pembuatan pedestrian dan ruko di lahan eks kanopi, kompleks pusat kota Bitung.
Proyek yang menghabiskan anggaran sekitar 2,7 miliar rupiah, yang bersumber dari APBD 2025 dan terbagi dalam 3 paket pekerjaan tersebut dinilai hanya menghamburkan anggaran. “Ini fungsinya apa? Kelihatan seperti bangunan sudah lama. Warnanya terlihat pudar. Padahal baru dibangun,” kata personil Komisi III, Hengky Tumangken, ST saat melakukan tinjauan lapangan, Senin (23/2/2026).
Senada juga dikatakan oleh ketua Komisi III, Frangky Julianto, ST serta wakil ketua, Ahmad Syarifudin Illa dan Joseph Katopo. Menurut mereka, keberadaan pedestrian tersebut tidak jelas pemanfaatannya. Apalagi hasil temuan dilapangan, ternyata proyek tersebut belum selesai, terutama pembangunan ruko. Ini anggarannya cukup besar tapi pemanfaatannya tidak jelas,” kata Julianto.
Sementara itu, informasi yang diterima, proyek pembuatan pedestrian dan ruko tersebut terbagi dalam 3 paket pekerjaan yakni, untuk pedestrian sepanjang 200 meter dengan lebar 10 meter, menghabiskan anggaran 1,2 miliar rupiah lebih. Sementara untuk lampu jalan, dianggarkan 217 juta rupiah.
- Disaksikan Wagub, Pemkot Bitung Dan Kanwil Kemenkum Sulut Sepakat Perkuat Sinergi Hukum, Pendidikan, Dan Penyelesaian Status Kewarganegaraan
- Pemkot Kotamobagu Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Berlangsung Aman dan Lancar
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pentahbisan Menara Gereja Dan HUT Ke-141 Jemaat GMIM Imanuel Sondaken
Sedangkan pembangunan 24 ruko senilai 1,388 miliar rupiah. Sehingga jika ditotal anggaran APBD 2025 yang terserap di 3 paket tersebut hampir mencapai 2,7 miliar. (hzq)





