Minahasa-Polres Minahasa melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dan kelengkapan identitas bagi anggota Polres Minahasa dan Polsek jajaran yang memegang senpi.Bertempat ruang pertemuan Mako Polres Minahasa, Jumat (19/05).
Pemeriksaan ini dipimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana didampingi Wakapolres Kompol Yindar Sapangallo dan Kabag Ops AKP Ruddy Repi serta Kabag Log AKP Erwin Tanos.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Minahasa mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah pimpinan supaya anggota yang belum memiliki kelengkapan identitas senpi (psikologi dan kartu senpi) agar segera digudangkan dulu.
“Penarikan senpi di laksanakan dalam rangka penertiban bagi yang sudah habis masa berlaku pinjam pakai senpi dan habis masa berlaku,” jelas Kapolres.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
Adapun beberapa anggota Polres Minahasa dan Polsek yang senjatanya diamankan di gudang karena tidak memiliki kelengkapan identitas senjata api berupa psikologi dan kartu senjata api,”tegas Kapolres.
Turut hadir Kabag Logistik AKP. Erwin Tanos. dan PJU serta Kasi, Kanit, Para Kapolsek dan Semua Anggota Polres Minahasa. (*/Ronny)






