Sulut-Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal jemaah haji asal Sulawesi Utara dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per jemaah.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan, sekaligus sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dalam menunaikan ibadah haji.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji, termasuk mendorong terwujudnya embarkasi haji di daerah guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan.
Langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. (*JM)
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/ BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
- Mengawali Pembuatan Kendaraan Hias, Wali Kota Caroll: TIFF Sudah Menjadi Milik Masyarakat Tomohon
- Gubernur Yulius Pastikan Negara Hadir, Bantuan untuk Korban Kebakaran Asgap Pakowa Disalurkan








