Manado- Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara.
Komite yang membidangi urusan Otonomi Daerah, hubungan Pusat dan Daerah, serta pembentukan dan pemekaran Daerah ini, menyambangi Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Senin (24/11/2025).
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay beserta beberapa Pejabat teras Pemprov Sulut menyambut hangat kedatangan Dr.Andi Sofyan Hasdam selaku Ketua Komite I DPD RI bersama rombongan.
Dalam sambutannya Gubernur Yulius mengungkapkan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk inventarisasi materi pengawasan Undang-undang no.5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Gubernur Yulius menilai kehadiran Komisi I DPD RI, sebagai bentuk perhatian negara untuk memastikan hak masyarakat atas tanah terlindungi, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Selain itu,Gubernur Yulius juga menekankan perlunya Dukungan DPD RI dalam menjembatani penyelesaian Konflik Agraria yang masih terjadi di Sulawesi Utara.
“Koordinasi yang kuat dengan Kementerian terkait dan kepastian hukum adalah kunci, terutama dalam mendukung perkembangan KEK dan Proyek strategis Daerah”, ujar Gubernur Yulius.
“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengedepankan mediasi, menjaga aset Negara, dan memberikam solusi yang adil bagi Masyarakat kurang mampu,”pungkasnya. (*JM)






