Manado-Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus S.E., menunjuk Dr. Denny Mangala, M.Si, sebagai Plh.Sekprov Sulut, mengingat batas maksimal perpanjangan jabatan dari penjabat sebelumnya Tahlis Gallang telah berakhir.
Bertempat di Graha Bumi Beringin, Kamis (5/2/2026) penyerahan tongkat estafet jabatan Sekprov secara resmi berpindah tangan dari Tahlis Gallang ke Denny Mangala.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Denny Mangala, dimana Pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan sehingga sesuai peraturan tidak boleh, jadi kita tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses definitif dari Pak Tahlis Gallang”, ujar Gubernur Yulius.
Gubernur mengungkapkan jikamana semuanya by proses, tinggal menunggu satu-dua minggu kedepan semuanya sudah selesai dan kembali ke format.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Sementara itu diketahui setelah menjadi Plh.Sekprov Sulut, Denny Mangala bakal diamanatkan tugas yang baru, Denny Mangala bakal membantu tugas Gubernur dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas dan lembaga teknis daerah. (*JM)








