Sulut – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menghimbau warga Sulut untuk waspadai cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini, Selasa (30/11/2021).
Gubernur Olly menghimbau pula Bupati dan Walikota di Sulut untuk meminimalisir jika terjadi bencana alam.
Pasalnya, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, fenomena La Nina berpotensi dapat mengakibatkan bencana alam hidrometeorologi.
Melalui surat Nomor: 360/21.6692/Sekr-BPBD tertanggal 29 November 2021, dan tujukan kepada bupati dan wali kota di Sulut, berikut lima poin yang dikeluarkan Gubernur Olly untuk mewaspadai fenomena La Nina tersebut.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Pertama, meningkatkan sosialisasi, komunikasi, edukasi, dan upaya mitigasi kepada masyarakat terutama yang bermukim di daerah rawan bencana banjir, longsor, gelombang pasang dan angin puting beliung.
Kedua, menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan selama masa pandemiĀ Covid-19.
Ketiga, mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya yang ada (personel, peralatan, dan logistik).
Keempat, meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait (TNI, POLRI, SAR, BMKG, PMI, RAPI, Relawan dan lainnya) dalam kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.
Dan kelima, apabila diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan pos Komando penanganan darurat bencana, serta aktivasi rencana kontijensi menjadi rencana operasi. (*/JM)





