Sulut-Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE melantik 19 orang pejabat Administrator dan 1 orang Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Sulut.bertempat di ruang CJ Rantung Kantor, Selasa, (26/9/2023)
Penguatan SDM aparatur merupakan salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (ODSK) dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, diantaranya melalui penempatan pejabat dalam jabatan.
“Saya mintakan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja, tunaikan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya, karena tugas yang dipercayakan kepada bapak/ibu sekalian merupakan amanah yang harus dilaksanakan,” pinta Gubernur Olly saat memberikan arahan kepada pejabat yang baru dilantik.
Lanjutnya, apabila amanah tersebut tidak dapat dilaksanakan, maka Pemerintah dapat menarik kembali dan mempercayakannya kepada orang lain yang dinilai lebih mampu.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Kualitas, kuantitas, kecepatan, ketepatan dan kecerdasan dalam bekerja menjadi key factor. Jangan sungkan untuk bertanya kepada pimpinan apabila bapak/ibu tidak tahu.” Ujar Gubernur Sulut.
Akhirnya sambutan, Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan selamat bekerja, selamat menunaikan tugas yang dipercayakan. (*)






