Manado-Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten dan Kota T.A. 2022, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Senin (15/05/2023).
Dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta ketua DPRD dari 15 kabupaten/kota.
Diketahui, 15 kabupaten kota di Provinsi Sulut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam laporan pengelolaan keuangan daerah TA 2022. Sementara Pemprov Sulut mendapatkan opini WTP kesembilan.
Gubernur Olly diwawancara usai penyerahan LHP LKPD mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Menurut Gubernur Olly, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI, ini menjadi tantangan bagi kita, karena mempertahankan lebih berat dari memperjuangkan.
“Terima kasih kerjasama seluruh aparat Pemerintah Provinsi dan BPK, sehingga bisa menghasilkan WTP kesembilan bagi Pemprov Sulut,” ungkap Gubernur Olly.
Orang nomor satu di Sulut ini meminta rekomendasi dari BPK harus kita tindaklanjuti supaya tahun 2024 tetap mendapatkan WTP. “Kalau ada SKPD tidak melaksanakan tindaklanjut BPK kita akan pecat,” tegas Gubernur Olly.
“Integritas BPK sebagai pemeriksa tidak ada negosiasi, BPK memberikan rekomendasi sesuai temuan di lapangan,” pungkasnya. (*/J.Mo)






