Manado- Gubernur Sulawesi Utara, Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE ditetapkan sebagai Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulut, Senin (11/12/2023) di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Olly Dondokambey sebagai ketua kemudian mengukuhkan pengurus yang termasuk dalam gugus tugas.
Gubernur Olly dalam sambutannya menurutkan momentum ini diharapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan HAM di Sulawesi Utara terus ditingkatkan.
“Begitu juga kesadaran hukum di tingkat Sulawesi Utara selalu kita sosialisasikan sehingga masyarakat benar-benar merasa Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Dia pun menyampaikan rasa syukur di beberapa Kabupaten di Sulut sudah ada Desa sadar hukum.
“Mari kita tingkatkan lebih banyak, sehingga kita bisa menyadari bahwa kita hidup di NKRI tentu semua ada aturan,” tutur Dondokambey.
Pada kesempatan ini, Gubernur juga menerima piagam penghargaan untuk Pemprov Sulut dan diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut, Dr Ronald Lumuun SH MH.
Piagam penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan diterima Kepala Daerah masing-masing.
“Saya harapkan penghargaan yang sudah diterima saat ini menjadi alat pemicu untuk kita lebih meningkatkan sosialisasi sadar hukum bagi masyarakat,” tukas Gubernur Olly.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelayanan Hukum dan HAM antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten/Kota. (*/J.Mo)






