Manado- Gubernur Sulawesi Utara, Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE ditetapkan sebagai Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulut, Senin (11/12/2023) di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Olly Dondokambey sebagai ketua kemudian mengukuhkan pengurus yang termasuk dalam gugus tugas.
Gubernur Olly dalam sambutannya menurutkan momentum ini diharapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan HAM di Sulawesi Utara terus ditingkatkan.
“Begitu juga kesadaran hukum di tingkat Sulawesi Utara selalu kita sosialisasikan sehingga masyarakat benar-benar merasa Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Dia pun menyampaikan rasa syukur di beberapa Kabupaten di Sulut sudah ada Desa sadar hukum.
“Mari kita tingkatkan lebih banyak, sehingga kita bisa menyadari bahwa kita hidup di NKRI tentu semua ada aturan,” tutur Dondokambey.
Pada kesempatan ini, Gubernur juga menerima piagam penghargaan untuk Pemprov Sulut dan diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut, Dr Ronald Lumuun SH MH.
Piagam penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan diterima Kepala Daerah masing-masing.
“Saya harapkan penghargaan yang sudah diterima saat ini menjadi alat pemicu untuk kita lebih meningkatkan sosialisasi sadar hukum bagi masyarakat,” tukas Gubernur Olly.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelayanan Hukum dan HAM antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten/Kota. (*/J.Mo)





