Minsel-Pergantian Pejabat Hukum Tua sudah terbiasa terjadi di lingkup pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan guna untuk memperdayakan Sumber Daya Manusia yang profesional agar terjadi penyegaran dalam kepemimpinan dalam hal pemerintah Desa.
Hukum Tua Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan saat ini di jabat oleh salah satu staf dari Dinas Pemberdayaan Desa Minsel Grace Sangian menggantikan Pejabat lama Jessy Pangkay yang memangku jabatan selama 2 tahun lebih.
Grace Sangian adalah salah satu ASN di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan dengan keseharian berdinas di DPMD Minsel.
Sangian dinilai mampu oleh Bupati dua Periode Frangky Donny Wongkar sehingga dipercayakan untuk mengantar masyarakat ke arah yang lebih baik.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Salah satu tokoh masyarakat Desa Tumpaan Baru Jacob Tinungki menyambut baik akan kehadiran Plt Hukum Tua yang baru, Tinungki Berharap agar Plt Hukum Tua yang baru dapat mengatur dengan baik desa yqng kita cintai.
Mantan Hukum Tua Yoppi Mondoringin juga selaku tokoh masyarakat Desa Tumpaan Baru menyambut baik kebijakan Bupati Dua Periode Frangky Donny Wongkar. Menurutnya ini merupakan hal yang sangat bijaksana karena melihat pembangunan desa tumpaan baru yang terkesan jalan di tempat,
“Semoga Grace Sangian Plt Hukum Tua yang baru dapat berkolaborasi dengan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera.” ucapnya.
Sementara Grace Sangian saat dikonfitmasi membenarkan akan hal tersebut. “Semoga Tuhan Sang Pencipta memampukan untuk memimpin Desa Tumpaan Baru”.Pungkasnya. (Onalma)








