Redaksisulut.com,-Kasus PETI Rata Ulang Bolsel yang mengakibatkan meninggalnya salah satu penambang asal Imandi (Bolmong) penanganannya sedang berproses di Polsek Pinolosian (Bolsel).
Sejumlah saksi telah di hadirkan untuk di mintai keterangan oleh penyidik Polsek Pinolosian.
Meski begitu, Publik menunggu konsistensi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Bolaang Mongondow Selatan terkait proses penyelidikannya.
Informasi di dapat awak media ini, Penyidik Polsek Pinolosian telah memanggil sejumlah saksi, Di mulai dari HM sebagai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya salah satu penambang.
Penyelidikan Polsek Pinolosian semakin menarik untuk di simak. Manakalah dua pasangan suami istri LM dan HP juga ikut terseret kasus ini.
Menanggapi hal ini, Korwil GMPK Bolaang Mongondow Raya Robinson Manery dengan tegas mengatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“GMPK akan mengawal proses penyelidikan dan penyidikan Kasus ini tanpa bermaksud mengintervensi penyelidikan. Kenapa kami kawal ? Karena kasus ini telah merenggut nyawa seseorang.
GMPK berharap agar Penyidik Polsek Pinolosian tetap konsisten menangani kasus ini. “Saya percaya, Penyidik Polsek Pinolosian akan bersikap profesional menangani kasus ini.
Saya juga berharap agar proses Hukum kepada beberapa Pelaku PETI yang telah menjalani pemeriksaan di Polsek Pinolosian terus di gaungkan agar ada efek jerah bagi pelaku PETI di Bolsel, ” Tegas Manery.
Kapolsek Pinolosian Ipda Tedd Ramon Mandagi SH Sth dalam beberapa kesempatan dengan tegas mengatakan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan perundang undangan undangan yang berlaku.
” Sudah beberapa nama yang kami panggil untuk menghadap, Selain itu Pihak APH juga bakal memanggil saksi ahli dalam kasus ini, ” Ucap Mantan Kanit Tipidter Polres Kotamobagu ini. (Midi)









