Sulut-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan hutan lindung Gunung Soputan, tepatnya di kawasan Wisata Alam Camping Ground Selet, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Atas arahan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanu, SE jajaran Pemerintah Provinsi langsung mengoordinasikan langkah-langkah penanganan bersama berbagai unsur terkait guna mempercepat pengendalian kebakaran sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Penanganan dilakukan secara terpadu pada Senin (3/8/2026), dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Polisi Pamong Praja, Korem 131, Brimob, Manggala Agni, Polisi Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, serta berbagai unsur pendukung lainnya.
Selain fokus pada upaya pemadaman dan pengendalian titik api, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyalurkan bantuan logistik bagi personel yang bertugas di lapangan. Bantuan tersebut berupa beras, ikan kaleng, mi instan, dan matras sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran operasi penanganan kebakaran.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan memerlukan kolaborasi semua pihak. Pemerintah Provinsi akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, serta instansi teknis agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan lain.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak menyalakan api di kawasan hutan maupun lokasi wisata alam, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api kepada aparat setempat agar dapat ditangani sedini mungkin.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan memastikan seluruh sumber daya yang dibutuhkan dapat dimobilisasi secara optimal demi melindungi kawasan hutan, menjaga keselamatan masyarakat, dan mengurangi risiko bencana yang lebih besar. *





