Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengambil langkah cepat menjaga stabilitas harga pangan di tengah kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini.
Melalui Dinas Pangan, Pemkab Minut kini menyediakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bagi masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Minahasa Utara.
Kepala Dinas Pangan Minut, Asriyadi Lalompo, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam mengantisipasi gejolak harga bahan pokok, khususnya beras premium di pasaran.
“Kegiatan ini sesuai arahan dan perintah langsung Pak Bupati dalam mencermati harga beras yang cenderung naik,” ujar Lalompo kepada awak media, Selasa (12/5/2026), di kantor MPP Minahasa Utara.
Menurutnya, kehadiran stand beras SPHP bukan sekadar aktivitas penjualan, melainkan bentuk intervensi pemerintah untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.
Dinas Pangan juga memangkas jalur distribusi agar masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga lebih kompetitif.
“Di MPP, warga bisa mendapatkan beras kualitas baik dengan harga Rp58 ribu per kemasan 5 kilogram,” katanya.
Untuk menghindari aksi pembelian dalam jumlah besar oleh pihak tertentu, Dinas Pangan menerapkan aturan ketat dalam proses transaksi. Setiap pembeli diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Adapun ketentuan pembelian yang diberlakukan yakni maksimal lima sak atau 25 kilogram untuk satu KTP dan diprioritaskan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.
Lalompo berharap, kehadiran penjualan beras SPHP di MPP dapat memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus mengurus layanan administrasi pemerintahan di satu lokasi.
“Ini bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menekan inflasi. Kami mengajak masyarakat membeli sesuai kebutuhan agar distribusi tetap merata,” tandasnya. (T3/*)








