Manado- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan respons cepat dan kepedulian tinggi terhadap warga terdampak bencana kebakaran yang terjadi di Kelurahan Singkil, Kota Manado. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, bantuan darurat langsung disalurkan kepada para korban.
Langkah sigap ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulut dalam memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat. Melalui Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara, bantuan logistik segera didistribusikan kepada 15 kepala keluarga (KK) yang terdampak.
Kepala Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Wanda Leza Cicilia Musu, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban pascakebakaran.
“Pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi dengan cepat. Ini adalah bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab kami,” ujarnya.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Adapun rincian bantuan logistik yang disalurkan meliputi:
- 15 lembar kasur
- 15 paket sandang
- 15 kg gula pasir
- 15 sachet minyak goreng (masing-masing berisi 2 liter)
- 15 paket ikan kaleng (masing-masing berisi 4 kaleng)
- 15 paket beras (masing-masing berisi 5 kg)
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran. Selain itu, Dinas Sosial juga terus melakukan pendataan dan pemantauan guna memastikan kebutuhan lanjutan para korban dapat terpenuhi secara optimal.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk, serta memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan dengan baik.
Dengan gerak cepat ini, Pemprov Sulut kembali menegaskan kehadirannya di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom warga dalam kondisi darurat. (*JM)





