Sulut-Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satunya, melaksanakan program Optimalisasi Dokumen Strategis Kependudukan (ODSK). “Ya, dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw serta Sekprov Steve Kepel, kami ditantang untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat,” beber Kepala Disdukcapil-KB Sulut Christodharma SM Sondakh, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2023).
Lanjut dia, lewat program ODSK ini, Disdukcapil-KB memfasilitasi pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat secara gratis.
“Ini meliputi, Kartu Keluarga (KK), Kartu Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Untuk WNA, KTP orang Asing, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak, Perubahan Nama, Pembetulan Nama, Perubahan Kewarganegaraan, Pembatalan Perkawinan, Pembatalan Perceraian, Keabsahan Akta Pencatatan Sipil, Pindah Masuk (SKDLN), Pindah Keluar (SKPWNI), Pindah Alamat, Permintaan Verivikasi data Kependudukan, Verifikasi NIK, Konsolidasi NIK, serta Pengaduan online dan Offline,” rinci Sondakh.
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Adapun Contact Person untuk pengurusan dapat menghubungi, Jeane Wowor / 082188286007, Flora Pongoh / 08114301421, Semuel Jaiman / 085398414662. (***)








