Manado – Dinas Perhubungan Kota Manado berencana akan menggunakan Mesin Parkir di beberapa jalan-yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Manado. Mengingat saat ini,banyaknya parkir di jalan yang bea parkirnya masuk ke pihak-pihak luar, sehingga tidak disetorkan ke Kas Daerah Pemkot Manado yang bisa dijadikan sumber PAD.
Hal itu terungkap saat rapat yang di pimpin Wakil Walikota Manado Richard Sualang bersama Sekretaris Kota Manado Micklet Lakat di hadiri Kadis Perhubungan Michael Tandirerung dan pihak terkait, bertempat di ruang rapat Wakil Walikota, Jumat (06/08/2021).
“Untuk itu Pemerintah Kota Manado berupaya untuk membuat terobosan dengan digitalisasi parkir, yang akan dikelola oleh Dinas Perhubungan bekerjasama dengan pihak Ketiga, seperti contoh jalan Sisingamaharaja dan di sekitar Taman Kesatuan Bangsa (TKB).”Jelas Wawali Sualang.
Wawali Sualang meminta, agar Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti penggunaan parkir digital ini dengan pihak ketiga untuk mengetahui hal-hal apa saja yang diperlukan,menentukan lokasi-lokasi parkir yang strategis/ramai serta model kerjasama seperti apa yang digunakan.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Di harapkan dalam dua minggu kedepan sudah bisa dilaporkan kembali.” Tutup Wawali Sualang. (JM)






