Limboto – Untuk menunjang optimalnya standar pelayanan minimal (SPM) di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan workshop penyusunan anggara melalui aplikasi Financial Management Information System (FMIS) Bidang Kesehatan.
Peserta whorkshop aplikasi Simda-NG ini terdiri dari para Kepala Bidang di jajaran Dinas Kesehatan serta jajaran pengelola administrasi di Puskesmas, masing-masing, para Kepala Puskesmas, Kepala Sub Bagian perencanaan, Bendahara dan admin FMIS Puskesmas.
Whorkshop berlangsung di Ballroom Aston Hotel Manado, dibuka Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Jumat, (27/05/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Nelson Pomalingo mengatakan, fenomena kinerja birokrasi hingga kini belum beranjak dari apa yang disebut dengan standar pelayanan minimal. Padahal masyarakat sangat menginginkan pelayanan dengan SPM ini harusnya sudah terlampaui.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Lantas, kapan (waktunya) pelayanan ini bisa meningkat, atau setidaknya lebih dari minimal?” tandasnya.
Karena itu, pelaksanaan workshop bagi jajaran aparatur kesehatan tersebut diharapkan menjadi motor penggerak yang mendorong peningkatan mutu layanan di waktu mendatang.
“Itulah yang menjadi tugas kita bersama, perlu upaya lebih keras dari kita dalam melakukan evaluasi dan merefleksikan hasil evaluasi itu agar pelayanan bisa diberikan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” ujar Nelson.
Sementara Itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Sukri Dawali mengatakan, tujuan kegiatan ini dalam rangka membangun kesamaan persepsi sekaligus mempercepat pencapaian SPM Bidang Kesehatan tahun 2022.
“Harapannya akan terjadi pemahaman yang sama dan terpenuhi standar pelayanan terhadap Indikator SPM,” tutupnya. (***)








