Gelar Reses, Stendy Rondonuwu : Saya Akan Perjuangkan Siltap Perangkat Desa Memenuhi Standart UMP

Minut – Anggota DPRD Minahasa Utara Stendy Stantje Rondonuwu menggelar reses masa persidangan I Tahun sidang IV 2022, di Desa Kolongan Tatempangan, Kecamatan Kalawat. Jumat (02/12/2022).

Pada kesempatan itu Rondonuwu usulkan agar  penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa memenuhi standart Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 3.485.000.

“Jadi saya akan perjuangkan, agar Pemkab Minut dapat menambah siltap perangkat desa melalui ADD hingga memenuhi standart Upah Minimum Provinsi (UMP)”. Ujar Rondonuwu.

Dalam giat tersebut, beberapa aspirasi mencuat terkait pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan diantaranya perlunya perhatian pihak terkait Balai Pemeliharaan Jalan Nasional Sulut terkait banjir kiriman dari desa tetangga Kawangkoan Baru dan Kalawat yang masuk ke desa Kolongan Tetempangan jaga 2 yang menggenangi sekira 50 unit rumah penduduk. Drainase di kedua sisi jalan ini perlu diperbaiki sehingga dapat mencegah banjir yang sering terjadi.

“Jalan ada beberapa tipe yakni jalan nasional, provinsi dan kabupaten. Jalan Manado-Bitung adalah jalan nasional yang perlu adanya perbaikan drainase di kedua sisi jalan yang mengakibatkan banjir di rumah warga. Yang paling berkompeten adalah DPR RI melalui BPJN Sulut,” tukas Ketua Fraksi Demokrat,
Ketua Komisi II dan Anggota Badan Anggaran Minut ini. Kasubag.

Disisi lain, persoalan tapal batas juga dibahas dalam reses ini. Diketahui persoalan tapal batas antara Desa Kolongan Tetempangan dan Desa Watutumou, Watutumou III dan Desa Kolongan sampai saat ini belum selesai.

“Bupati Minut perlu memprioritaskan penyelesaian tapal batas desa yang sampai saat ini belum terselesaikan. Perlu diinventarisir persialan tapal batas dan segera diselesaikan,” ungkap Rondonuwu.

Hadir dalam acara reses masa persidangan I tahun sidang ke-IV ini, BPD Koltem, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para undangan lainnya. (*/T3)

Loading