Gorontalo-Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Hi. Faizal Hulukati SE,menggelar reses perdana masa sidang ketiga tahun 2024-2025.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 15 kali reses dalam 8 hari kerja selama periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
“Saya sudah membuat posko untuk menampung aspirasi dari masyarakat, karena saya punya batasan untuk mendatangi setiap wilayah yang ada di Bone Bolango, maka ketika ada bapak ibu yang ingin menyampaikan aspirasi langsung ke posko.Dan Insya Allah saya akan mengawal aspirasi dari bapak ibu,”ungkap Faizal Hulukati,saat melaksanakan reses di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila,Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (26/06/2025).
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo ini menerima aspirasi masyarakat mulai dari penerangan jalan,talang beton untuk jalur persawahan yang ada di kelurahan Pauwo,pasar murah hingga beasiswa.
“Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,”tandas Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Gorontalo. (Arr)








