Terkait UBM, dr. Sri Darsianti Tuna : Kita Upayakan Win-Win Solution

oleh -762 Dilihat
anggota Komisi IV dr. Sri Darsianti Tuna

Gorontalo-Menindak lanjuti isu tuntutan aksi Mahasiswa, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Yayasan Universitas Bina Mandiri (UBM) dan Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung, yang berlangsung di ruang rapat paripurna,Senin (24/3/2025) kemarin.

Permasalahan yang terjadi di Universitas Bina Mandiri (UBM) mengenai Drop Out (DO), Skorsing, dilarang Mengikuti Organisasi Ekstra Kampus dan Pungli.

Sebagai Komisi IV, yang bermitra dengan Universitas dan Pendidikan, Anggota Komisi IV dr. Sri Darsianti Tuna berharap dengan RDP ini mendapatkan solusi.

“Dalam permasalahan ini kami mencari titik solusi dengan memediasi pihak UBM dan mahasiswa terkait tuntutan mereka, melalui RDP ini saya berharap mendapatkan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.” Jelas Darsianti,Rabu (26/03/2025).

Diketahui Kampus memiliki domain tersendiri sesuai dengan undang-undang (UU) No 12 Tahun 2012, yang di mana kampus memiliki tanggung jawab sendiri dan mahasiswa mentaati peraturan yang sudah tertera dalam undang-undang.

“Penjelasan dari pihak kampus mereka menyampaikan sudah menjalankan peraturan sesuai dengan undang-undang, sehingga RDP sangat alot.” Ucap Darsianti.

Srikandi dari Fraksi PPP ini menyatakan pihaknya dan teman teman anggota komisi akan berupaya melakukan langkah-langkah yang lebih fokus pada mencari win win solution yang lebih mengerucut kedepannnya agar penyelsaian konflik ini tidak lagi berkepanjangan.

“Belum mendapatkan titik terang, Komisi IV akan melaksanakan RDP kembali dengan pembahasan yang lebih mengerucut lagi, yakni masalah mahasiswa yang di DO, Skorsing dan Pungli.”Pungkasnya.  (*RA)

No More Posts Available.

No more pages to load.