Manado-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut terkait Penyelenggaraan Perijinan Usaha (PPU) yang dibentuk untuk menggenjot Investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Penyelesaian Ranperda, kembali menggelar rapat lanjutan.
Pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah bersama Perangkat Daerah terkait ini digelar di Ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Toni Supit, didampingi Wakil Ketua Pansus Ronald Sampel, dan Sekretaris Pansus Inggried Sondakh serta beberapa Personil Anggota Pansus diantaranya Henry Walukow, Jeane Lalujan, Nick Lomban dan Herry Porung.
Sementara itu dari Perangkat Daerah terkait hadir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Adapun dalam rapat tersebut Pansus menargetkan Penyusunan Raperda bisa rampung dalam kurun waktu dua bulan, untuk bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). *








