Manado-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut terkait Penyelenggaraan Perijinan Usaha (PPU) yang dibentuk untuk menggenjot Investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Penyelesaian Ranperda, kembali menggelar rapat lanjutan.
Pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah bersama Perangkat Daerah terkait ini digelar di Ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Toni Supit, didampingi Wakil Ketua Pansus Ronald Sampel, dan Sekretaris Pansus Inggried Sondakh serta beberapa Personil Anggota Pansus diantaranya Henry Walukow, Jeane Lalujan, Nick Lomban dan Herry Porung.
Sementara itu dari Perangkat Daerah terkait hadir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Adapun dalam rapat tersebut Pansus menargetkan Penyusunan Raperda bisa rampung dalam kurun waktu dua bulan, untuk bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). *







